Portal informasi dan layanan masyarakat desa yang transparan, modern, dan mudah diakses oleh seluruh warga.
Informasi singkat mengenai gambaran umum, visi, misi, dan sejarah Desa Mentayan.
Mentayan adalah salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia. Luas desa ini 11 km², jumlah penduduk 1.141 jiwa dan kepadatan penduduk 104 jiwa/km².
"Terciptanya masyarakat yang aman, mandiri, berkualitas, dan bertaqwa demi mewujudkan Desa Mentayan yang lebih maju"
Untuk mencapai Visi tersebut, maka diperlukan penjabaran lebih terperinci dari visi, dituangkan didalam Misi Desa sebagai berikut: 1. Meningkat kan Kualitas Sumber Daya Manusia dalam bidang pendidikan dan kesehatan; 2. Meningkatkan pembangunan Desa; 3. Menanggulangi kemiskinan masyarakat melalui peningkatan perekonomian Desa.
Sekitar 60-70 tahun yang lalu atau tepatnya pada tahun 1950. Beberapa nelayan yang berasal dari pulau besar Sumatera, Bengkalis, Mentayan Batu dan Bengkalis sendiri sering berlabuh di kuala Sei. Liong, karena Sei. Liong ini panjang, dan para nelayan ini sering berlabuh dan menetap sementara di daratan tanah ini dan di antara nelayan ini ada yang membuka lahan untuk dijadikan tempat tinggal karena merasa nyaman, di tempat ini juga nelayan ini berangsur membuka lahan pertanian untuk bercocok tanam. Ketika itulah mereka mendapati wilayah ini sangat sesuai untuk tanaman padi ladang, dan itu terbukti memang benar sehingga sampai saat ini wilayah tersebut menjadi lambang beras No. 1 di wilayah kecamatan Bantan. Seiring berjalannya waktu, profesi nelayan-nelayan ini ada yang berubah menjadi petani dan ada juga yang menjadi pelaut yang menyeberang ke Malaysia yang populer disebut SEMOKEL (Smok Kell), yang mungkin karena sifatnya menyeludup maka ada perintah untuk mematikan rokok agar tidak ketahuan oleh pihak berwenang saat itu, dan semokel itu sendiri sempat mencapai puncaknya sekitar tahun 1970-an yaitu pengiriman TKI ilegal. Kembali ke sejarah, masih dengan kegiatan para nelayan ini karena ada yang berprofesi menjadi petani maka mereka membuka ladang ini lewat tepian Sei. Liong. Dalam proses perjalanan inilah mereka menemukan beberapa gentong (Tempayan), sementara pembuka yang dari tepian Sei. Liong adalah dari suku melayu maka disebut Tempayan dan sejak saat itulah mereka menyebut wilayah ini Tempayan yang akhirnya dengan sendirinya berubah menjadi Mentayan. Jauh sebelumnya Mentayan hanya sebuah lingkungan Rukun Tetangga (RT) ketika itu dibawah kepemimpinan Desa Selat Baru, menurut sesepuh atau Kepala Desa waktu itu H. Bakrie, Mentayan terdiri dari tiga parit, yang pertama parit Sumo, seterusnya parit Lamijo, dan parit Kabeb. Parit Sumo di tepian pantai papal, parit lamijo di tengah dan parit kabeb di sudut selatan yang antara lain parit Mangun dan H. Ikhsan. Ketika Selat Baru mekar maka lahirlah desa Mentayan dan Mentayan berubah menjadi Rukun Keluarga (RK) atau Rukun Warga (RW) saat itu, seiring dengan berjalannya waktu terbentuklah Mentayan menjadi sebuah dusun dengan nama dusun IV Mentayan. Pada tanggal 18 Desember 2013, dusun ini disarankan menjadi sebuah desa dengan digabungkannya satu RW di dusun Belas waktu itu. Tiga tahun perjuangan pemekaran ini selain keputusan menteri desa juga tidak terlepas dari perjuangan teman-teman forum desa pemekaran sekabupaten Bengkalis yang akhirnya terealisasikan pada tanggal 18 Desember 2013 berkat kerja sama dari pihak terkait. Dan pada akhirnya jadilah Mentayan sebuah Desa definitif pada tanggal 28 Agustus 2017.